Menjelaskan tips dan berbagai hal unik yang terjadi di dunia dan akhirat berdasarkan pengalaman dan pengetahuan penulis.

Tips Ngurus SKCK Tanpa Ribet

Assalamu'alaikum ...
Hy Sobat, ketemu lagi. 
Kali ini, saya mencoba untuk menginfokan cara mengurus SKCK tanpa bertele-tele

Check This Out !

Bagi kalian yang ingin mengurus SKCK untuk lamaran pekerjaan, pertama-tama harus mengerti syarat yang dibutuhkan. Antara lain:
  1. Surat pengantar dari desa / kelurahan.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  4. Fotokopi akte kelahiran / ijazah.
  5. Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar. Latar belakang berwarna merah. untuk yang berjilbab sebaiknya rapi dan dimasukkan ke dalam kemeja / baju berkerah. Foto tidak boleh berkaca mata. Foto harus jelas dan tidak boleh menggunakan foto dari handphone
  6. Biaya. Untuk melancarkan kegiatan administrasi ditarif sebesar Rp. 10.000,- . Hal tersebut berdasarkan pada PP Nomor 50 tahun 2010 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak. 
Jika ingin melegalisir maka diperbolehkan dengan biaya sukarela. Untuk kepengurusan SKCK di atas adalah SKCK yang dikeluarkan oleh Polsek. Untuk SKCK Polres sama hanya membutuhkan bukti dari SKCK Polsek.

Sekian tips yang bisa saya bagikan. Semoga bermanfaat.

Sumber:
Yovi M.S.



0 komentar:

Tips Ngurus SKCK Tanpa Ribet